SELAMAT DATANG DI BLOG KUA WONOMULYO PENINGKATAN KUALITAS DATA PEGAWAI DAN GURU UNTUK MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA DALAM APLIKASI SIMPEG SESUAI DENGAN DATA YANG TERBARU /SEBENARNYA (Sumber Kanwil. Kemenag. Sulbar)

ORGANISASI = Ikatan Penyelenggara Haji Indonesia (IPHI)

 
Berdirinya Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) merupakan keinginan para haji untuk meningkatkan kesatuan dan persatan bangsa, keimanan dan ketaqwaan serta amal nyata dalam upaya melestarikan kemabruran hajinya. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia yang selanjutnya disebut “Persaudaraan Haji” dengan alamat Jl. Tegalan No. 1 Matraman – Jakarta Timur. Kedudukan “Persaudaraan Haji” meliputi seluruh wilayah Republik Indonesia.

Persaudaraan Haji Indonesia didirikan melalui Muktamar pada tanggal 22-24 Sya’ban 1410 H bertepatan dengan tanggal 20-22 Maret 1990 M, yang diprakarsai oleh Organisasi Persaudaraan Haji Indonesia untuk waktu yang tidak ditentukan. Persaudaraan Haji merupakan organisasi kebajikan bersifat independen, berakidah Islam, dan berasaskan Pancasila. 
 
Persaudaraan Haji, bertujuan memelihara dan mengupayakan pelestarian haji mabrur guna meningkatkan partisipasi umat dalam pembangunan bangsa yang diridhoi Allah SWT, bertugas melaksanakan penyuluhan, pembimbingan, dan pembinaan kepada calon jemaah haji dan para haji Indonesia. Persaudaraan Haji, berfungsi sebagai wahana penghimpun potensi para haji Indonesia, menyerap dan penyalur aspirasi umat, sebagai organisasi kemasyarakatan berupaya ikut serta menyukseskan program pembangunan bangsa, serta sebagai sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah sesama umat.

Keanggotaan Persaudaraan Haji :
  • Seorang dapat diterima menjadi anggota setelah mengajukan surat permohonan menjadi anggota melalui pengurus IPHI terdekat, yang selanjutnya diteruskan kepada Pengurus Daerah Kabupaten/kota untuk disahkan dan dikeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA)
  • Syarat-syarat menjadi anggota terdiri atas; Warga negara Indonesia beragama Islam dan telah menunaikan ibadah haji; Masuk menjadi anggota atas kesadaran sendiri; Sanggup membayar uang pangkal, uang iuran, dan mentaati segala peraturan serta ketentuan organisasi Persaudaraan Haji.
Usaha-usaha Persaudaraan Haji antara lain telah ikut memprakarsai berdirinya Rumah Sakit Haji di empat embarkasi : Jakarta, Surabaya, Medan dan Ujung Pandang, mendirikan Bank Prekreditan Rakyat, menerbitkan Majalah Amanah, dan telah menyelenggarakan Turnamen Golf Amal IPHI sebanyak 7 kali.

Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah kegiatan sosial kemanusiaan antara lain memberikan modal bergulir kepada masyarakat prasejahtera, membantu bencana alam, pembagian sembako dan lain sebagainya.

Blog, Updated at: 19:36